Rumah Adat Sumatera Utara

Jenis rumah adat Sumatera

Rumah adat yang berada di Sumatera Utara memiliki banyak keunikan dibanding rumah adat lainnya. Hal ini karena di provinsi Sumatera Utara mayoritas masyarakatnya didominasi oleh suku Batak.

Suku Batak pun masih dikelompokkan menjadi beberapa sub suku, diantaranya; suku Karo, suku Simalungun, suku Toba, suku Pak-pak, suku Angkola, dan suku Mandailing.

Setiap sub suku memiliki rumah adat dengan ciri khas dan keunikan yang berbeda-beda, baik dari segi arsitektur, desain, ataupun fiturnya.

Daftar Nama Rumah Adat Sumatera Utara

Provinsi yang beribu kota di Medan ini mayoritasnya dihuni oleh suku Batak. Suku Batak merupakan suku terbesar kedua setelah suku Jawa.

Suku Batak memiliki beberapa rumah adat, diantaranya; rumah adat Karo, Bolon, Mandailing, Pakpak, Angkola, Melayu, Simalungun, dan rumah adat Nias.

Nah, dibawah ini akan dijelaskan dengan sangat lengkap. Simak ya!

1. Rumah Adat Karo

Rumah karo Sumatera Utara

Rumah adat Karo atau rumah adat Siwaluh Jabu merupakan rumah adat Sumatera Utara yang dihuni oleh 8 keluarga, dan setiap kelurga mempunyai peran masing-masing di dalam rumah tersebut.

Dibandingkan dengan rumah adat lain, rumah ini termasuk rumah adat yang paling besar. Tinggi dari rumah adat Karo bisa mencapai 12 meter.

Uniknya, penempatan keluarga dalam rumah adat ini ditentukan oleh adat, yaitu terdiri dari Jabu Jahe/ Jabu Hilir, dan Jabu Hulu.

Jabu Jahe sendiri masih terbagi menjadi dua bagian, yakni; Jabu Ujung Kayu dan Jabu Rumah Sendipar Ujung Kayu.

Baca juga: Rumah Adat Suku Bali

2. Rumah Adat Bolon

Rumah Bolon Sumatera Utara

Rumah adat Bolon atau rumah Balai Batak Toba merupakan satu-satunya rumah adat yang telah diakui secara Nasional sebagai simbol rumah adat Sumatera Utara yang sangat ikonik.

Rumah adat ini termasuk kedalam kategori panggung dan mempunyai bentuk persegi panjang, sebagian besar bangunannya pun terbuat dari bahan yang diambil dari alam.

Penghuni dari rumah adat ini biasanya 4-6 keluarga, ditambah beberapa hewan ternak, seperti; babi, ayam ataupun kambing yang dipelihara di kolong rumah.

Pada zama dahulu rumah adat Bolon merupakan tempat tinggal dari 13 raja-raja Batak. Namun, dengan seiringnya waktu rumah adat ini pun menjadi rumah adat masyarakat secara umum.

Di dalam rumah adat Bolon terdapat pula beberapa ruangan dengan fungsi yang berbeda-beda, berikut diantaranya:

  • Ruang Jabu Soding: Ruangan khusus yang diperuntukkan untuk anak perempuan yang letaknya di sudut sebelah kiri yang berhadapan dengan Jambu Bong.
  • Ruang Jabu Bong: Ruangan ini berfungsi sebagai tempat khusus kepala keluarga yang terletak di belakang sudut sebelah kanan.
  • Ruang Jabu Tonga Rona Ni Jabu Rona: Ruangan keluarga yang letaknya berada ditengah dan paling besar dari ruangan lain.
  • Ruang Tampar Piring: Ruangan ini digunakan untuk menyambut tamu, letaknya berada di sebelah Jabu Suhat.
  • Ruang Jabu Suhat: Ruangan buat anak laki-laki yang sudah menikah, letaknya di depan sebelah kiri.
  • Kolong: Tempat untuk menyimpan bahan makanan, sekaligus sebagai kandang ternak.

Nilai Filosofi Rumah Adat Bolon

Sebagai simbol rumah adat Sumatera Utara. Rumah adat Bolon memiliki keunikan dan ciri khas tesendiri dari segi desain arsitekturnya.

Berikut ini adalah ciri khas rumah adat Bolon, diantaranya:

  • Atapnya yang seperti pelana kuda dengan sudut yang sangat sempit sehingga terlihat cukup tinggi.
  • Dinding dari rumah ini pendek namun cukup untuk berdiri karena tidak menggunakan plafon.
  • Pada bagian atas dihiasi anyaman untuk memperindah penampilan rumah.
  • Bagian atas pintu dari rumah adat ini dihiasi lukisan hewan/ groga. Lukisan tersebut merupakan lukisan cicak/ kerbau dengan warna dominan merah, hitam, dan putih. Simbol cicak mempunyai makna bahwa persaudaraan antara masyarakat Batak yang kuat pada sesamannya. Sedangkan simbol kerbau merupakan tanda terimakasih.

3. Rumah Adat Mandailing

Rumah Mandailing Sumatera Utara

Rumah adat Mandailing atau dikenal dengan sebutan Bagas Godang merupakan rumah asli dari suku Mandailing Sumatera Utara (Sumut) yang berada diperbatasan Riau.

Rumah adat ini disebut dengan Bagas Godang yang memiliki arti “Bagas” dalam bahasa Mandailing yang berarti rumah, sedangkan “Godang” memiliki arti banyak.

Secara struktur, rumah adat Mandailing memiliki gaya arsitektur yang khas dengan bentuk empat persegi panjang dengan penyangga kayu berjumlah ganjil.

Bagas Godang terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Sopo Jago yaitu tempat duduk untuk menjaga keamanan.
  • Sopo Gondang yaitu tempat menyimpan barang sakral dan alat kesenian suku.
  • Sopo Eme yaitu tempat penyimpanan hasil pertanian dan bahan makanan untuk masyarakat setempat.

Bagi kamu yang sedang berkunjung ke Sumatera Utara, kamu bisa mengunjungi Mandailing Natal untuk melihat secara langsung keunikan dari rumah adat ini. Daerah tersebut berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas.

Simak juga: Rumah Adat Padang

4. Rumah Adat Pakpak

Rumah Pakpak Sumatera Utara

Rumah adat Pakpak atau rumah adat Dairi merupakan rumah adat yang memiliki bentuk khas dimana bangunan ini terbuat dari material kayu dan atapnya dari ijuk dengan bentuk kapal terbalik yang melengkung.

Rumah adat ini juga disebut sebagai Jerro merepresentasikan budaya Pakpak yang khas dalam setiap bagian bangunanya.

Seperti rumah adat lainnya di Sumatera Utara, rumah adat Suku Pakpak ini juga memiliki bentuk rumah panggung dengan beberapa tiang panyangga yang kuat.

Dua tiang besar yang terdapat di bagian depan rumah memiliki arti sebagai kerukunan antar pasangan.

Rumah adat ini memiliki filosofi bangunan yang unik, yaitu; kuat dan berani menghadapi apapun untuk mempertahankan kebudayaan Pakpak.

5. Rumah Adat Angkola

Rumah Angkola Sumatera Utara

Angkola merupakan kelompok suku Batak yang berdiri sendiri, namun banyak orang yang menyamakannya dengan suku Batak Mandailing, padahal keduanya jelas tak sama dan memiliki rumat adat yang berbeda.

Rumah adat Angkola atau Bagas Godang merupakan rumah adat yang mempunyai ciri khas atap yang terbuat dari bahan ijuk dengan dinding yang terbuat dari papan.

Rumah adat ini juga mempunyai keunikan yaitu selalu menggunakan warna yang dominan hitam untuk keseluruhan bangunannya.

6. Adat Melayu

Rumah Melayu Sumatera Utara

Rumah adat Melayu merupakan salah satu rumah adat yang bisa kamu jumpai di beberapa daerah kota Medan, seperti; Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Begadai (Sergei), dan Kabupaten Labuhan.

Ciri khas dari rumah adat ini adalah bangunannya identik dengan warna kuning/ hijau, dengan lantai dan dindingnya yang terbuat dari papan. Sedangkan bagian atap terbuat dari bahan ijuk.

7. Rumah Adat Simalungun

Rumah Simalungun Sumatera Utara

Rumah adat Simalungun atau rumah Balon merupakan rumah asli suku Simalungun yang berada di daerah kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Desain dari rumah adat ini cukup unik dibanding rumah adat panggung lainnya, yaitu; memiliki kolong rumah cukup tinggi sekitar 2 meter yang digunakan sebagai tempat memelihara hewan ternak dan juga gudang.

Lantai dan dinding rumah adat ini terbuat dari papan kayu, sementara untuk atapnya terbuat dari ijuk atau daun rumbia yang didesain berbentuk limas.

Ciri khas dari rumah adat Simalungun terletak pada kaki bangunan yang terbuat dari kayu gelondongan yang menyilang antar sudut.

Penggunaan tiang-tiang besar dari kayu inilah yang membuat rumah adat kokoh berdiri. Bahkan bisa bertahan hingga lebih dari setengah abad meskipun dalam pembuatannya tidak menggunakan paku.

8. Rumah Adat Nias

Rumah adat Nias Sumatera Utara

Rumah adat Nias atau yang disebut dengan Omo Hada merupakan rumah adat yang didiami oleh masyarakat pada umumnya.

Selain itu, ada juga rumah nias dengan desain berbeda yaitu; Omo Seboa.

Omo Seboa merupaka rumah adat yang menjadi tempat tinggal bagi kepala negeri (Tuhenori), kepala desa (Salawa), ataupun para kaum bangsawan.

Omo Seboa memiliki ciri khas atap yang berbentuk pelana di bagian depan dan belakang dengan ketinggian 16 meter.

Rumah adat Nias tersebut berbentuk panggung yang dibangun atas tiang-tiang kayu nibung berukuran besar dan tinggi, dengan alas yang beralaskan rumbia.

Rumah adat ini terbagi ke dalam dua bagian, yaitu; bagian depan untuk menerima tamu menginap dan bagian belakang yang ditempati oleh keluarga pemilik rumah.

Bentuk dari rumah adat Nias ada yang bulat telu, yakni daerah Nias Barat, Nias Timur, dan Nias Utara. Sedangkan, untuk daerah Nias Selatan, dan Nias Tengah rumahnya berbentuk persegi panjang.

Keunikan dari rumah adat Nias adalah pondasinya yang langsung tertancap ke dalam tanah, dengan sambungan kerangka tanpa menggunakan paku.

Baca juga: Nama Rumah Adat Betawi

Penutup

Demikian pembahasan mengenai rumah adat Sumatera Utara. Kita sudah sepatutnya bangga menjadi warga negara Indonesia karena memiliki rumah-rumah adat tradisional warisan nenek moyang yang masih eksis hingga sekarang.

Semoga bermanfaat!